Sukabumi - LPBH (Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum) Elang Pasundan Kabupaten Sukabumi melaksanakan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh di SMK Assubandiyah Palabuhanratui Kabupaten Sukabumi, Kamis, 13 Mei 2023.
"Melalui kegiatan ini para siswa sangat antusias mendengarkan pemaparan terkait hukum dan sanksinya dari narasumber, " kata Moch Ujang Saepudin dalam keterangan resminya kepada Matasosial.com.
Ketua LPBH Elang Pasundan Moch Ujang Saepudin mengatakan kegiatan tersebut intruksi dari KemenkumHAM RI melalui Kanwil Kemenkum HAM Prop Jawa Barat bertujuan untuk memberikan pembekalan hukum kepada siswa sekolah
Serta antisipasi tindak pidana.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
Penyuluhan hukum ini dengan tema, lanjut Ujang "Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Salam Kehidupan Sehari-Hari",
LPBH Elang Pasundan dalam penyuluhan hukum menggandeng Sat Narkoba Polres Sukabumi di tiga sekolah SMK Assubandiyah, SMP IT Komara dan SDN I Tonjong Palabuhanratu, selain penyuluhan hukum sesuai tema yang ada juga tentang bahaya narkoba dan sejenisnya dipaparkan termasuk pemutaran film dari Kemenkum HAM.
Sementara Kepsek SMK Assubandiyah Pepen Supendi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi terhadap program penyuluhan hukum dari BPHN mengasuh yang diselenggarakan oleh LPBH Elang Pasundan.
Menurut Pepen, karena kegiatan ini sangat Positif.
"Sangat bermanfaat bagi sekolah dan siswa agar terhindar dari kenakalan dan kriminalisasi anak, " terangnya.