Sukabumi_Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah, Empat korban perdagangan orang ke provinsi Papua, akhirnya bisa dipulangkan ke kabupaten Sukabumi, Rabu (23/2/2022) malam.
Sekitar pukul 22.30 Wib Sat reskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA memasuki Mako Polres Sukabumi dengan membawa empat korban perdagangan ke papua.
Keempat korban didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina turun dari kendaraannya dan disambut Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, beserta Kasat Reskrim Akp I Putu Asti.
"Hari minggu kemaren kami terjunkan tim untuk penjemputan ke Papua, alhamdulillah berkat kerjasama dengan polres Paniai empat orang bisa kami pulang kan malam ini, juga sudah tiba di kabupaten Sukabumi, " ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada Para Pewarta.
Tidak hanya korban saja yang di bawa, Dua tersangka berinisial I yakni mamih dan M selaku supir di ringkus oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Untuk tersangka hasil koordinasi kami dengan polres Paniai ada tiga tersangka namun 1 tersangka TKP nya Paniai jadi tinggal di tempat, dua tersangka kami bawa ke kabupaten Sukabumi, " pungkas Dedy.
keempat korban Alhamdulilah datang dengan kondisi sehat dan seluruhnya bisa langsung dipulangkan kerumah masing-masing, untuk Pemeriksaan lebih lanjut kami undang besok saja." kata Dedy.