Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Sosialisasikan Program "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" dalam Giat Door To Door System (DDS)

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Sosialisasikan Program "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" dalam Giat Door To Door System (DDS)
    Bhabinkamtibmas Desa Cidolog Sosialisasikan Program "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" dalam Giat Door To Door System (DDS)

    Cidolog, 5 Januari 2024 - Bripka Asep Dedey, Bhabinkamtibmas Desa Cidolog, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Jumat Curhat di Balai Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum'at, 5 Januari 2024, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.

    Dalam kegiatan DDS tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" kepada warga masyarakat dan Aparatur Desa Cidolog. Beberapa poin utama yang disampaikan oleh Bripka Asep Dedey adalah sebagai berikut:

    1. Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" yang mencakup nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.

    2. Mempersilakan warga masyarakat untuk curhat kepada Bhabinkamtibmas sesuai dengan program Kapolres, agar terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.

    3. Menghimbau warga masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

    4. Apabila terdapat kendala atau informasi seputar kamtibmas di lapangan, Bhabinkamtibmas meminta warga untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan.

    5. Himbauan kepada remaja, anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong.

    6. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengajak warga melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut.

    7. Himbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari untuk mencegah penyakit ISPA.

    8. Pelarangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai UU No. 18 tahun 2008.

    9. Mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat potensi terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

    Kegiatan DDS ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan adanya interaksi langsung antara Bhabinkamtibmas dan warga, diharapkan tercipta kerjasama yang baik dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Kalapanunggal Akp Damar Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Desak: Kami Ojol Pekerja, Bukan Mitra, Lawan Rezim Aplikator Yang Eksploitasi Ekstrim,

    Ikuti Kami