Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Kepada Warga Binaannya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Kepada Warga Binaannya
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Kepada Warga Binaannya

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Door To Door System (DDS) untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas juga menjalin silaturahmi dengan warga, mendengarkan curhatan, dan menerima saran dari masyarakat.kamis 10/08/2023

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan penting kepada masyarakat:

    1. Pentingnya antisipasi dan pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau Human Trafficking, dengan menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat jika menemui hal mencurigakan.

    2. Himbauan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    3. Pihak warga diminta untuk berkoordinasi dengan Polisi atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala keamanan di lapangan.

    4. Pentingnya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam setiap kegiatan masyarakat, guna menciptakan rasa aman dan damai.

    5. Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE" yang berarti Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien.

    Dengan komitmen dan kerja sama antara Bhabinkamtibmas, masyarakat, dan pihak terkait, diharapkan Desa Mangunjaya dan wilayah sekitarnya semakin aman, nyaman, dan terhindar dari ancaman TPPO. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan terlindungi.

    polres sukabumi polda jabar

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas AIPTU BAMBANG SUGIONO Membangun...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangumbahan Membangun...

    Berita terkait