Bhabinkamtibmas Desa Cibitung Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Door to Door Sistem Malam, Warga Diimbau Waspada dan Jaga Keamanan

    Bhabinkamtibmas Desa Cibitung Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Door to Door Sistem Malam, Warga Diimbau Waspada dan Jaga Keamanan
    Bhabinkamtibmas Desa Cibitung Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Door to Door Sistem Malam, Warga Diimbau Waspada dan Jaga Keamanan

     – Bhabinkamtibmas Desa Cibitung, AIPDA Moch Ramdhan, melaksanakan kegiatan Door to Door Sistem (DDS) atau sambang malam untuk menjalin komunikasi langsung dengan warga Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu malam. Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan terkendali di wilayah setempat.

    Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Moch Ramdhan berkeliling ke rumah-rumah warga di Kampung Karadenan, RT 01/01 Desa Cibitung, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi serta memberikan himbauan-himbauan penting. Beberapa hal yang disampaikan antara lain:

    1. Mendengarkan Keluhan Warga: Bhabinkamtibmas menampung segala bentuk curhatan dan saran dari warga masyarakat.

    2. Keamanan Wilayah: Warga diajak untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing, mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta meningkatkan kegiatan ronda malam.

    3. Pelaporan Kejadian Menonjol: Masyarakat diminta untuk segera melapor jika ada kejadian atau kegiatan mencurigakan di wilayahnya.

    4. Kewaspadaan Terhadap Kejahatan: Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian serta memperkuat keamanan lingkungan sekitar.

    5. Antisipasi Bencana Alam: Terutama menjelang musim hujan, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam seperti kebakaran dan tanah longsor, khususnya bagi warga yang tinggal di pinggiran sungai dan laut.

    6. Perangi Narkoba: AIPDA Ramdhan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Desa Cibitung yang bersih dari narkoba.

    7. Cegah Judi Online dan Pinjaman Online: Warga diingatkan untuk menghindari judi online dan pinjaman online yang merugikan.

    8. Bahaya Miras dan Obat Terlarang: Terakhir, bahaya minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang turut disampaikan kepada masyarakat.

    Kegiatan Door to Door Sistem ini berjalan dengan lancar dan tertib, menciptakan hubungan yang semakin harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat. Diharapkan melalui giat ini, keamanan dan kenyamanan warga Desa Cibitung dapat terus terjaga dengan baik.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Maulid Nabi di Kp. Benda Cicurug Momen Penuh...

    Artikel Berikutnya

    Asep Japar Calon Bupati Sukabumi Paslon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai

    Ikuti Kami